Jumat, 09 November 2012

Cara Menyelesaikan dan mendapatkan SKU, SKK dan SPG Golongan Penggalang



Cara Menyelesaikan dan mendapatkan SKU, SKK dan SPG Golongan Penggalang

Sistem Tanda Kecakapan

Sistem Tanda Kecakapan termasuk salah satu bagian dari PDMPK. Tanda kecakapan bukanlah tujuan namun hanya suatu alat untuk memotivasi agar peserta didik terdorong untuk mencapai suatu keterampilan.
Sistem Tanda Kecakapan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).


C. Tanda Kecakapan Umum dan Syarat Kecakapan Umum
Tanda kecakapan umum (TKU) merupakan tanda kecakapan yang harus atau wajib dipenuhi oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai golongannya melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU)
Untuk membedakan tingkat membedakan tingkatan dan kiasan dasar maka TKU dibedakan menjadi :
e. Golongan Siaga
4.) Siaga Mula
5.) Siaga Tata
6.) Siaga Bantu
f. Golongan Penggalang
4.) Penggalang Ramu
5.) Penggalang Rakit
6.) Penggalang Terap
g. Golongan Penegak
4.) Penegak Bantara
5.) Penegak Laksana
h. Golongan Pandega
1.) Pandega
Untuk memperoleh TKU maka setiap Pramuka sesuai tingkatan masing – masing harus melalui pengujian SKU yang dilaksanakan perseorangan, satu persatu tiap poin baik dilakukan secara langsung atau tidak langsung.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar