SYARAT MENJADI SIAGA TATA
Untuk
mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu,
sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2.
Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan
Indonesia dalam upacara.
3.
Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
4.
Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
5.
Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
6.
Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
7.
a. Untuk Puteri:
Dapat memasang buah baju dan menyalakan api
b. Untuk putera:
Dapat membuat dua macam hasta karya dengan
macam bahan yang berbeda.
8.
Dapat menyampaikan berita secara lisan.
9.
Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada
kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja,
polisi, dan keluarga korban.
10.
Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
11.
Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga
renang.
12.
Tahu beberapa macam penyakit menular.
13.
Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat
ibadat, atau di tempat lain.
14.
Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
15.
Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
16.
Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
17.
Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan
sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama
sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau
sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
18.
Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya
atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
19.
Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
20.
a. Untuk Siaga yang beragama Islam :
(1) Melakukan Sholat.
(2) Dapat mengucap do’a-do’a harian.
b. Untuk Siaga yang beragama Katholik :
(1) Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a
Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
(2) Mengikuti Missa Kudus, dan tahu arti
konsekrasi
(3) Mengenal nama Pastor Paroko dan nama
Uskup setempat.
c.
Untuk Siaga yang beragama Protestan :
(1) Hafal Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
(2) Dapat mengucap dan mempergunakan do’a
sederhana pada kesempatan tertentu.
(3) Mengikuti Sekolah Minggu, atau Asuhan
Rokhani di sekolah.
d.
Untuk Siaga yang beragama Hindu :
Hafal
Tri Rina dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
e.
Untuk Siaga yang beragama Budha :
Hafal
Parita wajib :
(1)
Parita Pancasila.
(2)
Parita Puja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar