SYARAT MENJADI PENGGALANG TERAP
Untuk mencapai tingkat Penggalang Terap, seorang
Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai
Penggalang Rakit, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
5. Tahu tempat-tempat penting di Kecamatan tempat
tinggalnya.
6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada
di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan tangan yang berguna.
7. Sekurang-kurangnya dua kali permah ikut kerja bakti
gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di
tempat ibadat, atau di tempat lain; atau pernah membantu lembaga seperti PMI,
LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat,
kecepatan, suhu, dan sebagainya.
9. Dapat membuat peta pita.
10. Dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan
kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yamng sederhana.
13. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
14. Dapat. Dapat menerapkan pengetahuan tentang
kesehatan dan tentang kebersihan kamarmandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah
atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau
salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang polahraga
lain, serta tahu peraturan mainnya.
16. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau
Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku
tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit,
dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya,
sedapat-dapatnya dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari
usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi
keuangan Gugusdepannya.
19. a. Untuk puteri : Pernah mengurus suatu rumah
tangga selama 2 hari berturut-turut.
b. Untuk
putera : Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut, dengan
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pembinanya.
20. Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan
Pramuka-Pramuka atau di hadapan penonton lainnya..
21. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus..
22. a. Untuk Penggalang yang beragama Islam :
(1) Tahu
hari-hari Raya Islam.
(2) Dapat
bertindak sebagai Imam dalam sholat berjama’ah di perkemahan.
b. Untuk Penggalang yang beragama Katholik :
(1) Tahu
arti Missa Kudus, dan bagian-bagiannya yang penting.
(2) Tahu
alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna lilin Turgi.
(3) Tahu
hirarkhi Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan :
(1) Dapat
memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
(2) Dapat
memimpin do’a dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
(3) Hafal
dan mengerti Hukum Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37 : 40).
(4) Hafal 12
Pengakuan Iman Rasuli.
d. Untuk Penggalang yang beragama Hindu :
Mengenal beberapa jenis Manusya Yadnya.
e. Untuk Penggalang yang beragama Budha :
(1) Hafal
Parita wajib : Ettavata dan Vihara Gitta Jayamanggala Gatha.
(2)
Melakukan Samadhi : Metta Bhavana, atau Samatha Bavana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar