Jumat, 09 November 2012

SYARAT MENJADI PENGGALANG TERAP



SYARAT MENJADI PENGGALANG TERAP
Untuk mencapai tingkat Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3. Bersungguh-sungguh mengamalkan  Pancasila.
4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
5. Tahu tempat-tempat penting di Kecamatan tempat tinggalnya.
6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan tangan yang berguna.
7. Sekurang-kurangnya dua kali permah ikut kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu, dan sebagainya.
9. Dapat membuat peta pita.
10. Dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yamng sederhana.
13. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
14. Dapat. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamarmandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang polahraga lain, serta tahu peraturan mainnya.
16. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit, dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya.
19. a. Untuk puteri : Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
       b. Untuk putera : Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pembinanya.
 20. Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan Pramuka-Pramuka atau di hadapan penonton lainnya..
21. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus..
22. a. Untuk Penggalang yang beragama Islam :
      (1) Tahu hari-hari Raya Islam.
      (2) Dapat bertindak sebagai Imam dalam sholat berjama’ah di perkemahan.
b. Untuk Penggalang yang beragama Katholik :
     (1) Tahu arti Missa Kudus, dan bagian-bagiannya yang penting.
     (2) Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna lilin Turgi.
     (3) Tahu hirarkhi Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan :
    (1) Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
    (2) Dapat memimpin do’a dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
    (3) Hafal dan mengerti Hukum Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37 : 40).
    (4) Hafal 12 Pengakuan Iman Rasuli.
d. Untuk Penggalang yang beragama Hindu :
Mengenal beberapa jenis Manusya Yadnya.
e. Untuk Penggalang yang beragama Budha :
    (1) Hafal Parita wajib : Ettavata dan Vihara Gitta Jayamanggala Gatha.
    (2) Melakukan Samadhi : Metta Bhavana, atau Samatha Bavana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar